BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Seiring dengan
meningkatnya pertumbuhan ekonomi nasional maka mengakibatkan tuntutan
masyarakat terhadap pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih bermutu. Namun,
meningkatnya mutu pelayanan kesehatan harus didukung dengan perkembangan
teknologi kedokteran dan pertumbuhan industri kedokteran. Dengan berbagai
permaslahan diatas, muncullah pembiayaan kesehatan yang bersumber pada asuransi
kesehatan yang diharapkan mampu untuk melindungi masyarakat.
Asuransi kesehatan
adalah sebuah jenis produk asuransi yang secara khusus menjamin biaya kesehatan
atau perawatan para anggota asuransi tersebut jika mereka jatuh sakit atau
mengalami kecelakaan. Secara garis besar ada dua jenis perawatan yang
ditawarkan yang ditawarkan oleh asuransi yaitu rawat inap (in-patient
treatment) dan rawat jalan (out patient treatment). Produk asuransi kesehatan
diselenggarakan baik oleh perusahaan asuransi sosial, perusahaan asuransi jiwa,
maupun juga perusahaan asuransi umum. Usaha asuransi, yaitu usaha jasa keuangan
yang dengan menghimpun dana masyarakat melalui pengumpulan premi asuransi memberikan
perlindungan kepada anggota masyarakat pemakai jasa asuransi terhadap
kemungkinan timbulnya kerugian karena suatu peristiwa yang tidak pasti atau
terhadap hidup atau meninggalnya seseorang. Sehingga dapat dilihat bahwa
asuransikesehatan adalah suatu mekanisme pengalihan resiko (sakit) dari resiko
individu menjadi resiko kelompok, dimana adanya suatu perjanjian dua belah
pihak atau lebih, dimana pihak yang menanggaung mengikatkan diri kepada
tertanggung karena adanya resiko (sakit) dan memberikan jaminan kesehatan
terhadap pihak tertanggung.
Sehingga dalam makalah ini akan
membahas tentang perbandingan pelayanan publik di bidang kesehatan antara
Jerman dengan Jepang. Dengan adanya perbandingan di bidang kesehatan ini akan
terlihat keunggulan dan kelemahan masing-masing antara Jerman dan Jepang dalam
pelayanan bagi masyarakatnya.
1.2 Perumusan Masalah
a. Bagaimana
profil/keaadaan negara antara Jerman dengan Jepang?
b. Bagaimanakah
sistem pemerintahan yang ada di Jerman dengan Jepang?
c. Bagiamanakah
pelayanan publik dibidang kesehatan dengan analisis Model Edward III?
1.3
Tujuan
dan manfaat
Tujuan:
Dapat melihat sebuah profil dari
masing-masing negara Jerman dan Jepang dan melihat sistem pemerintahan serta
menganalisis kebijakan dibidang kesehatan melalui analisis Model Edward III.
Lalu membandingkan kebijakan pemerintah dengan melihat pelayanan publik dalam bidang kesehatan yang semakin menuntut
masyarakat agar bisa melangsungkan hidup yang lebih baik dimasa mendatang.
Manfaat:
1. Dengan
adanya makalah ini diharapakan dapat memberikan sebuah pegetahuan kepada
akademisi baik mahasiswa maupun dosen dalam sebuah kebijakan pemerintahan
Jerman an Jepang di bidang kesehatan.
2. Diharapkan
dapat mambuat akademisi lebih menganalisis dan mengkaji kembali sabuah asuransi
kesehatan yang telah masyarakat dapatkan selama ini.
BAB II
HASIL DAN PEMBAHASAN
2.1
Profil
antara Jerman dengan Jepang
Republik
federasi Jerman adalah suatu negara berbentuk federasi di Eropa Barat. Negara
ini merupakan negara dengan posisi ekonomi dan politik yang sangat penting di
Eropa maupun di dunia. Dengan luas 357.021 km² dan penduduk sekitar 82 juta
jiwa, serta dengan 16 negara bagian ini menjadikan Jerman menjadi anggota kunci
organisasi Uni Eropa (penduduk terbanyak). Jerman juga sebagai negara
penghubung transportasi barang dan jasa antara negara-negara sekawasan dan
menjadi negara dengan penduduk imigran terbesar di dunia. Jerman terletak di
Eropa bagian tengah dan berbatasan langsung dengan sembilan negara. Di sebelah
barat berbatasan dengan Belanda, Belgia, Luksemburg, dan Perancis; di sebelah
selatan berbatasan dengan Swiss dan Austria; di sebelah timur berbatasan dengan
Ceko dan Polandia; dan di sebelah utara berbatasan dengan Denmark.
Secara
topografi, Jerman adalah dataran rendah di utara dan wilayah berbukit-bukit di
bagian selatan. Puncak tertingginya adalah Zugspitze setinggi 2.962 meter dpl
yang meruapakan bagian dari sistem pegunungan Alpen di perbatasan dengan
Austria. Titik terendah Jerman adalah Wilstermarsch (Rawa Wilster). Beberapa
pegunungan yang penting di Jerman adalah pegunungan Alpen, Schwarzwald ,
Pegunungan Erz, Rhoen, pegunungan Rothaar, pegunungan Rhein, Thuringischer
Wald, dan Pegunungan Harz. Sungai-sungai yang mengalir cukup besar sehingga
beberapa dapat dilayari oleh kapal berukuran sedang hingga ke hulu, misalnya
sungai Rhein, sungai Elbe, sungai Donau, Sungai Weser, dan Sungai Main. Danau
terluas berada di sebelah selatan yaitu Danau Konstanz dengan tiga pulau kecil (Maniau, Reinchenau, dan Lindau).
Sedangkan Jepang
adalah sebuah negara kepulauan Asia Timur. Letaknya di Ujung Barat Samudra
Pasifik, disebelah timur Laut Jepang, yang mana juga bertetangga dengan RRC,
Korea dan Rusia. Pulau-pulau paling berada di Laut Okhotsk, dan wilayah aling
selatan berupa kelompok pulau-pulau kecil di Laut Cina Timur, tepatnya di
sebelah selatan Okinawa yang bertetangga dengan Taiwan. Jepang terdiri dari
6.852 pulau yang membuatnya merupakan suatu kepulauan. Pulau-pulau utama dari
utara ke selatan adalah Hokkaido, Honshu (pulau terbesar), Shikoku, dan Kyushu.
Sekitar 97% wilayah daratan Jepang berada di keempat pulau terbesarnya.
Sebagian besar pulau di Jepang bergunung-gunung, dan sebagian diantaranya merupaka
gunung berapi. Jepang memiliki lebih dari 3000 pulau yang terletak di pesisir
Lautan Pasifik di timur benua Asia. Sekitar 70% hingga 80% dari wilayah Jepang
terdiri dari pegunungan yang berhutan-hutan, dan cocok untuk pertanian,
industri, serta permukiman. Daerah yang curam berbahaya untuk dihuni karena
resiko tanah longsor akibat gempa bumi, kondisi tanah yang lunak, dan hujan
lebat. Oleh karena itu, permukiman penduduk terpusat dikawasan pesisir. Jepang
juga termasuk salah satu negara berpenduduk terpadat didunia.
2.2
Sistem
Pemerintahan Jerman dengan Jepang
Jerman adalah
sebuah negara yang berbentuk Republik Federal. Republik Federal Jerman terdiri
atas 16 negara bagian. Negara bagian bukanlah provinsi, tetapi negara dengan
kewenangan bernegara sendiri. Setiap negara bagian mempunyai undang-undang
dasar sendiri, yang harus sesuai dengan prinsip negara hukum berbentuk republik
yang demokratis dan sosial menurut norma Grundgesetz. Federasi mempunyai kewenangan
legislatif penuh antara lain atas bidang-bidang hubungan luar negeri,
pertahanan, moneter dan alat pembayaran, perkeretaapiaan, hubungan udara dan
sebagian peraturan perpajakan. Lembaga administrasi negara pada tingkat federal
hanya ada untuk bidang-bidang hubungan luar negeri, kereta api, pos, penempatan
tenaga kerja, bea cukai, serta pada polisi pembatas dengan angkatan bersenjata.
Dalam penegakan hukum, negara bagian memiliki kewenangan atas semua bidang yang
belum diatur oleh federasi atau yang tidak ditentukan sebagai kewenangan
federasi oleh Grundgesetz. Kekuatan negara bagian yang sebenarnya terletak pada
pelaksanaan administrasi negara dan keterlibatannya dalam pembuatan
undang-undang federasi melalui bundesratz. Negara-negara bagian berwenang
melaksanakan seluruh administrasi dalam negeri. Pada waktu yang sama, aparat
pemerintah negara bagian bertanggungjawab pula atas pelaksanaan bagan terbesar
undang-undang dan peraturan yang diberlakukan federasi. Ada tiga macam tugas
yang diemban pemerintahan negara bagian: pertama tugas yang semata-mata menjadi
urusan sendiri (misalnya sekolah, kepolisian dan perencanaan regional).
Kemudian tugas melaksanakan hukum federal sebagai urusan dan tanggung jawab
sendiri dan terakhir tugas melaksanakan peraturan hukum federal atas mandat
federasi. Dengan demikian tata negara yang digariskan oleh konstitusi Republik
Federal Jerman dalam kenyataannya telah berkembang menjadi tatanan yang
bersifat sentral dalam bidang legislatif dan yang ebih menonjol ciri federalnya
dalam pelaksanaan adminitrasi pemerintahan.
Sedangkan di Jepang
menganut sistem negara monarki konstitusional artinya kedudukan Kaisar Jepang
diatur dalam konstitusi sehingga memiliki banyak batasan-batasan. Kekuasaan
pemerintahan berada di tangan Perdana Menteri Jepang sementara kedaulatan
sepenuhnya berada di tangan rakyat Jepang. Parlemen Jepang memiliki parlemen
dua kamar yaitu Majelis Rendah dan Majelis Tinggi. Majelis Rendah Jepang
terdiri dari 480 anggota dewan. Anggota majelis rendah dipilih secara langsung
oleh rakyat setiap 4 tahun sekali atau setelah majelis rendah dibubarkan.
Majelis Tinggi Jepang terdiri dari 242 anggota dewan yang memiliki masa jabatan
6 tahun, dan dipilh langsung oleh rakyat. Warganegara Jepang berusia 20 tahun
keatas memiliki hak untuk memilih. Perdana Menteri Jepang adalah kepala
pemerintahan. Perdana Menteri diangkat melalui pemilihan di antara anggota
parlemen antara anggota parlemen. Menteri-menteri kabinet diangkat oleh Perdana
Menteri. Kaisar Jepang mengangkat Perdana Menteri berdasarkan keputusan
Parlemen Jepang, dan memberi persetujuan atas pengangkatan menteri-menteri
kabinet. Perdana Menteri memerlukan dukungan dan kepercayaan dari anggota
Majelis Rendah untuk bertahan sebagai Perdana Menteri.
2.3
Perbandingan
Pelayanan Publik di Bidang Kesehatan menurut Model Edward III antara Jerman
dengan Jepang
Di lingkungan
international, Jerman tergolong negara dengan pelayanan medis terbaik. Sumberdaya
yang ada yaitu banyaknya rumah sakit, praktek dokter dan institusi kedokteran
menjamin pelayanan medis untuk semua orang. Dengan lebih dari empat juta tepat
kerja, bidang kesehatan adalah sektor pekerjaan terbesar di Jerman. Secara
keseluruhan 10,4% pendapatan nasional bruto dipakai untuk pengeluaran bagi
kesehatan dan 1,5% lebih banyak daripada
pengeluaran rata-rata di negara anggota OECD. Berkat undang-undang pengurangan
biaya, yang termasuk tahap reformasi sistem kesehatan yang telah berjalan,
Jerman mencatat kenaikan pengeluaran perkapita untuk kesehatan paling kecil di
antara semua negara anggota OECD sekitar tahun 2000 dan 2007, pengeluaran nyata
meningkat dengan 1,4% pertahun, angka kenaikan rata-rata di OECD adalah 3,7%.
Pada tahun 2007
diputuskan reformasi sistem kesehatan di Jerman. Dalam Komunikasi dan struktur
birokrasi, bagian pokoknya ialah dana kesehatan sentral. Mulai tahun 2009 semua
iuran yang disetor kepada badan asuransi kesehatan wajib, baik oleh karyawan
maupun oleh pemberi kerja kemudian disalurkan ke dana tersebut. Jumlahnya
ditambah dengan tunjangan dari fiskus. Disposisi didalamnya yaitu badan
asuransi kesehatan yang banyak anggotanya adalah orang lanjut usia, penyandang
penyakit kronis dan orang berpendapatan rendah mendapat uang tambahan. Struktur
birokrasi yaitu dimana pemerintah federal bertujuan agar badan asuransi dalam
jangka panjang menjadi lebih otonom dalam penetapan iuran, dan perbedaan
menurut daerah dapat dimungkinkan. Rencana selanjutnya, besar iuran peserta
dilepaskan dari tingkat pendapatan, namun akan adanya faktor pengimbang sosial.
Implementasinya yaitu asuransi kesehatan menanggung biaya perawatan oleh
dokter, obat-obatan, perawatan di rumah sakit dan tindakan preventif. Iuran
asuransi kesehatan dibayar oleh pekerja dan majikan. Peserta asuransi kesehatan
wajib tidak harus membayar iuran untuk anggota keluarganya yang tidak mempunyai
pendapatan.
Sedangkan jika
di negara Jepang secara keseluruhan dalam pelayanan kesehatan sangat baik, namun demikian janganlah kaget
bila si pasien harus membayar kepada rumah sakit yang melayani kesehatan itu
dengan sangat mahal. Hal ini tentunya apabila si pasien tidak mempunyai
asuransi. Untuk mengurangi beban pembayaran kesehatan yang sangat mahal itu, di
Jepang tiap anggota keluarga sangat dianjurkan untuk masuk asuransi. Komunikasi
yaitu dimana pemerintah akan menjamin sepenuhnya bila seorang pasien sakit
tetapi mempunyai asuransi, untuk dilayani dengan sebaik-baiknya di rumah sakit
tanpa si pasien harus memikirkan pembayaran yang sangat mahal.
Jepang memiliki sumber
daya yang cukup baik untuk dapat menciptakan sebuah sistem jaminan kesehatan
yang berkualitas bagi masyarakatnya. Implementasinya yaitu Jaminan kesehatan
diberikan kepada seluruh masyarakatnya, sesuai dengan program yang diikuti,
mulai dari penyakit umum hingga penyakit yang memerlukan penanganan khusus
dengan menggunakan teknologi yang mutakhir. Dalam sumber daya yaitu dimana
Jepang saat ini terdapat lebih dari 1000 rumah sakit mental, 8700 general
hospital dan 1000 comprehensive hospital dengan total 1.5 juta tempat tidur.
Ditambah dengan klinik gigi sebanyak 48.000 serta sejumlah 79.000 unit layanan
kesehatan dengan fasilitas rawat jalan maupun rawat inap.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Secara geografis Republik federasi Jerman adalah
suatu negara berbentuk federasi di Eropa Barat. Negara ini merupakan negara
dengan posisi ekonomi dan politik yang sangat penting di Eropa maupun di dunia.
Dengan luas 357.021 km² dan penduduk sekitar 82 juta jiwa, serta dengan 16
negara bagian ini menjadikan Jerman menjadi anggota kunci organisasi Uni Eropa
(penduduk terbanyak). Sedangkan Jepang adalah sebuah negara kepulauan Asia
Timur. Letaknya di Ujung Barat Samudra Pasifik, disebelah timur Laut Jepang,
yang mana juga bertetangga dengan RRC, Korea dan Rusia.
Didalam sistem pemerintahan, Jerman adalah sebuah
negara yang berbentuk Republik Federal. Republik Federal Jerman terdiri atas 16
negara bagian. Negara bagian bukanlah provinsi, tetapi negara dengan kewenangan
bernegara sendiri. Setiap negara bagian mempunyai undang-undang dasar sendiri,
yang harus sesuai dengan prinsip negara hukum berbentuk republik yang
demokratis dan sosial menurut norma Grundgesetz. Ada tiga macam tugas yang
diemban pemerintahan negara bagian: pertama tugas yang semata-mata menjadi
urusan sendiri (misalnya sekolah, kepolisian dan perencanaan regional). Sedangkan
di Jepang menganut sistem negara monarki konstitusional artinya kedudukan
Kaisar Jepang diatur dalam konstitusi sehingga memiliki banyak batasan-batasan.
Kekuasaan pemerintahan berada di tangan Perdana Menteri Jepang sementara
kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat Jepang. Parlemen Jepang memiliki
parlemen dua kamar yaitu Majelis Rendah dan Majelis Tinggi. Perdana Menteri
Jepang adalah kepala pemerintahan.
Dalam pelayanan publik
di bidang kesehatan Di lingkungan international, Jerman tergolong negara dengan
pelayanan medis terbaik. Sumberdaya yang ada yaitu banyaknya rumah sakit,
praktek dokter dan institusi kedokteran menjamin pelayanan medis untuk semua
orang. Dalam Komunikasi dan struktur birokrasi, bagian pokoknya ialah dana
kesehatan sentral. Mulai tahun 2009 semua iuran yang disetor kepada badan asuransi
kesehatan wajib, baik oleh karyawan maupun oleh pemberi kerja kemudian
disalurkan ke dana tersebut. Jumlahnya ditambah dengan tunjangan dari fiskus.
Disposisi didalamnya yaitu badan asuransi kesehatan yang banyak anggotanya
adalah orang lanjut usia, penyandang penyakit kronis dan orang berpendapatan
rendah mendapat uang tambahan. Jepang memiliki sumber daya yang cukup baik
untuk dapat menciptakan sebuah sistem jaminan kesehatan yang berkualitas bagi
masyarakatnya. Implementasinya yaitu Jaminan kesehatan diberikan kepada seluruh
masyarakatnya, sesuai dengan program yang diikuti, mulai dari penyakit umum
hingga penyakit yang memerlukan penanganan khusus dengan menggunakan teknologi
yang mutakhir. Dalam sumber daya yaitu dimana Jepang saat ini terdapat lebih
dari 1000 rumah sakit mental, 8700 general hospital dan 1000 comprehensive
hospital dengan total 1.5 juta tempat tidur. Ditambah dengan klinik gigi
sebanyak 48.000 serta sejumlah 79.000 unit layanan kesehatan dengan fasilitas
rawat jalan maupun rawat inap.
3.2 Rekomendasi
Seiring
berjalannya waktu, pembiayaan dibidang kesehatan semakin mahal karena peralatan
yang semakin canggih untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sehingga campur tangan
pemerintah di bidamg kesehatan sangatlah diperlukan melihat perekonomian
masyarakat yang tidak merata.
DAFTAR PUSTAKA
Website: