Jumat, 10 Februari 2012

TRAGEDY OF COMMON PADA MANAJEMEN KELAUTAN


Pemanfaatan ruang pesisir merupakan sebuah kajian yang menjadi cerminan manajemen kelautan. Manajemen Kelautan merupakan kajian bersama yang mana laut merupakan sebuah sumber daya alam yang telah ada sejak berjuta-juta tahun yang lalu untuk kehidupan manusia dibumi. Jika kita memandang lebih jauh dengan memaknai laut adalah milik bersama maka akan terlihat bagaimana sebuah konflik dialektika yang akan muncul. Karena jika ilmu manajemen terletak pada pemanfaatan ruang pesisir maka sebuah masalah bersama menjadikan ruang berbeda didalam memanfaatkan sumber daya alamnya.
Didalam pemanfaatan ruang pesisir itu dimana ekosistem hutan bakau, bagi Dinas Perikanan dan Kelautan akan digunakan sebagai lahan tambak udang  dengan konversi lahan, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan akan menjadikannya wilayah konservasi, Dinas Kehutanan ingin rehabilitasi bakau, masyarakat sekitar ingin menjadikannya lahan mencari nafkah. Dari keadaan diatas dapat dilihat bahwa permasalah yang terjadi berada pada stakeholder yang mengakibatkan adanya permasalah yang tumpah tindih antar yang satu dengan yang lain. Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan dengan cara teknis saja, misal pembagian lahan, karena keterbatasan lahan itu sendiri. Sehingga perlu kajian dan penanganan yang penting bagi pemanfaatan ruang pesisir agar menjadi pemanfaatan ruang pesisir yang berbeda dalam mencapai keuntungan bersama. Sehingga permasalahan ini diselesaikan dengan meningkatkan koordinasi antar sektor untuk menjadikan pesisir sebagai wilayah perencanaan, pengelolaan dan evaluasi secara terpadu (terintegrasi) termasuk didalamnya melibatkan masyarakat. Melibatkan masyarakan disini diharapkan dapat memberikan sebuah kajian transparansi didalam manajemen kelautan sendiri
Hal-hal diatas dapat terjadi karena adanya sumber daya ikan yang dianggap melimpah oleh semua orang. Dengan adanya sumber daya ikan ini mengakibatkan orang-orang berkompetisi untuk mendapatkan ikan yang dianggap melimpah ruah di lautan. Anggapan yang seperti ini yang diakibatkan oleh adanya permintaan akan ikan tinggi yang diakibatkan adanya ledakan jumlah penduduk. Hal itulah yang mengakibatkan adanya kompetisi dimana bagaimana mendapatkan ikan yang sebanyak-banyaknya. Dari kejadiaan itu mengakibatkan sumber daya pesisir dan lautan dieksploitasi terus menerus antar yang satu dengan yang lain yang mengakibatkan terganggunya ekosistem keberlanjutan. Artinya dimana jika sumber daya ini terus menerus diambil secara besar-besaran mengakibatkan kerusakan ekosistem laut sehingga banyak spesies yang hampir punah tetap saja diburu misalnya saja ikan paus.
Dalam peristiwa tersebut disebabkan oleh pesisir dan lautan dianggap milik bersama sehingga banyak orang yang berlomba-lomba untuk mendapatkan ikan sebanyak-banyaknya sehingga tak ada pengendalian sama sekali didalam penangkapan ikan dan menggali sumber daya lainnya yang disediakan oleh lautan. Anggapan milik bersama inilah yang mengakibatkan adanya bumerang didalam pemanfaatannya sehingga banyak orang yang berlomba-lomba untuk mendapatkan hasil tangkapan ikan yang lebih besar.
Polusi adalah juga permasalahan di pesisir. Pesisir yang merupakan daerah peralihan antara daratan dan lautan sangat rentan terhadap pengaruh polusi, karena segala aktivitas di daratan pasti dilimpahkan ke pesisir seperti limbah pabrik, bahan-bahan organik dan non organik serta sampah manusia. Dengan aktivitas inilah yang memberikan racun didalam lautan dan dianggap bahwa laut adalah tempat pembuangan yang efektif bagi limbah-limbah. Padahal karena limbah itu akan memberikan menimbulkan polusi/pencemaran air laut yang dapat menjadikan racun didalam ekosistem laut misalnya banyak ikan-ikan yang mati, laut berwarna coklat, dan banyak terumbu karang yang mati. Hal ini bisa terjadi karena kita menganggap pesisir dan laut adalah milik bersama (common) sehingga siapa saja dapat membuang limbahnya ke pesisir dan laut. Inilah kemudian yang dimaksudkan bahwa pesisir dan laut sebagai “keranjang sampah”. Keranjang sampah merupakan sebuah istilah yang sering kita dengar untuk pembuangan sampah akhir di lautan. Padahal lautan merupakan sebuah kehidupan bagi semua ikan, terumbu karang dll yang hidup didalam ekosistem lautan.
Dalam fenomena-fenomena tersebut harus ada suatu manajemen yang baik yang mana menjadikan suatu pengaturan yang baik yan menjadikan sebuah keutungan disemua pihak  baik itu dalam ekosistem lautan maupun manusianya. Sehingga jika terjadi Tragedy of Common akan menjadikan sebuah permasalahan yang dihadapi bersama dan tidak hanya satu pihak saja.
Dari fenomena-fenomena diatas maka kita sadari bahwa sangat lemahnya manajemen kelautan didalam pemanfaatn pesisir dan lautan. Padahal disamping sebagai pelesatarian ekosistem laut, pemanfaatan pesisir dan lautan diharapkan dapat menjadikan mata pencaharian bagi nelayan untuk menangkap ikan. Dalam manajemen kelautan, hal ini dapat dicontohkan dengan izin-izin pengelolaan wilayah pesisir dan laut. Dimana seseorang atau badan hukum yang diberikan izin atau diberikan kewenangan tidaklah kemudian menjadikan kewenangannya itu dengan semena-mena, mengeksploitasi diluar yang diizinkan bahkan mungkin mengorbankan masyarakat sekitar. Dengan ijin pengelolaan ini diharapakan menjadikan kesadaran bagi semua yang dimanfaatkan sebaik mungkin tanpa merusak ekosistem lautan. Karena kita sadari bahwa manusia masih tetap menggantungkan hidupnya di laut baik sekarang atau nanti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar