Jumat, 10 Februari 2012

ANALISIS PERBANDINGAN ADMINISTRASI DALAM BIDANG KESEHATAN MELALUI MODEL EDWARD III ANTARA JERMAN DENGAN JEPANG

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi nasional maka mengakibatkan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih bermutu. Namun, meningkatnya mutu pelayanan kesehatan harus didukung dengan perkembangan teknologi kedokteran dan pertumbuhan industri kedokteran. Dengan berbagai permaslahan diatas, muncullah pembiayaan kesehatan yang bersumber pada asuransi kesehatan yang diharapkan mampu untuk melindungi masyarakat.
Asuransi kesehatan adalah sebuah jenis produk asuransi yang secara khusus menjamin biaya kesehatan atau perawatan para anggota asuransi tersebut jika mereka jatuh sakit atau mengalami kecelakaan. Secara garis besar ada dua jenis perawatan yang ditawarkan yang ditawarkan oleh asuransi yaitu rawat inap (in-patient treatment) dan rawat jalan (out patient treatment). Produk asuransi kesehatan diselenggarakan baik oleh perusahaan asuransi sosial, perusahaan asuransi jiwa, maupun juga perusahaan asuransi umum. Usaha asuransi, yaitu usaha jasa keuangan yang dengan menghimpun dana masyarakat melalui pengumpulan premi asuransi memberikan perlindungan kepada anggota masyarakat pemakai jasa asuransi terhadap kemungkinan timbulnya kerugian karena suatu peristiwa yang tidak pasti atau terhadap hidup atau meninggalnya seseorang. Sehingga dapat dilihat bahwa asuransikesehatan adalah suatu mekanisme pengalihan resiko (sakit) dari resiko individu menjadi resiko kelompok, dimana adanya suatu perjanjian dua belah pihak atau lebih, dimana pihak yang menanggaung mengikatkan diri kepada tertanggung karena adanya resiko (sakit) dan memberikan jaminan kesehatan terhadap pihak tertanggung.
Sehingga dalam makalah ini akan membahas tentang perbandingan pelayanan publik di bidang kesehatan antara Jerman dengan Jepang. Dengan adanya perbandingan di bidang kesehatan ini akan terlihat keunggulan dan kelemahan masing-masing antara Jerman dan Jepang dalam pelayanan bagi masyarakatnya.
1.2 Perumusan Masalah
a.       Bagaimana profil/keaadaan negara antara Jerman dengan Jepang?
b.      Bagaimanakah sistem pemerintahan yang ada di Jerman dengan Jepang?
c.       Bagiamanakah pelayanan publik dibidang kesehatan dengan analisis Model Edward III?


1.3  Tujuan dan manfaat
Tujuan:
Dapat melihat sebuah profil dari masing-masing negara Jerman dan Jepang dan melihat sistem pemerintahan serta menganalisis kebijakan dibidang kesehatan melalui analisis Model Edward III. Lalu membandingkan kebijakan pemerintah dengan melihat pelayanan publik  dalam bidang kesehatan yang semakin menuntut masyarakat agar bisa melangsungkan hidup yang lebih baik dimasa mendatang.
Manfaat:
1.      Dengan adanya makalah ini diharapakan dapat memberikan sebuah pegetahuan kepada akademisi baik mahasiswa maupun dosen dalam sebuah kebijakan pemerintahan Jerman an Jepang di bidang kesehatan.
2.      Diharapkan dapat mambuat akademisi lebih menganalisis dan mengkaji kembali sabuah asuransi kesehatan yang telah masyarakat dapatkan selama ini.






BAB II
HASIL DAN PEMBAHASAN
2.1    Profil antara Jerman dengan Jepang
Republik federasi Jerman adalah suatu negara berbentuk federasi di Eropa Barat. Negara ini merupakan negara dengan posisi ekonomi dan politik yang sangat penting di Eropa maupun di dunia. Dengan luas 357.021 km² dan penduduk sekitar 82 juta jiwa, serta dengan 16 negara bagian ini menjadikan Jerman menjadi anggota kunci organisasi Uni Eropa (penduduk terbanyak). Jerman juga sebagai negara penghubung transportasi barang dan jasa antara negara-negara sekawasan dan menjadi negara dengan penduduk imigran terbesar di dunia. Jerman terletak di Eropa bagian tengah dan berbatasan langsung dengan sembilan negara. Di sebelah barat berbatasan dengan Belanda, Belgia, Luksemburg, dan Perancis; di sebelah selatan berbatasan dengan Swiss dan Austria; di sebelah timur berbatasan dengan Ceko dan Polandia; dan di sebelah utara berbatasan dengan Denmark.
Secara topografi, Jerman adalah dataran rendah di utara dan wilayah berbukit-bukit di bagian selatan. Puncak tertingginya adalah Zugspitze setinggi 2.962 meter dpl yang meruapakan bagian dari sistem pegunungan Alpen di perbatasan dengan Austria. Titik terendah Jerman adalah Wilstermarsch (Rawa Wilster). Beberapa pegunungan yang penting di Jerman adalah pegunungan Alpen, Schwarzwald , Pegunungan Erz, Rhoen, pegunungan Rothaar, pegunungan Rhein, Thuringischer Wald, dan Pegunungan Harz. Sungai-sungai yang mengalir cukup besar sehingga beberapa dapat dilayari oleh kapal berukuran sedang hingga ke hulu, misalnya sungai Rhein, sungai Elbe, sungai Donau, Sungai Weser, dan Sungai Main. Danau terluas berada di sebelah selatan yaitu Danau Konstanz dengan tiga  pulau kecil (Maniau, Reinchenau, dan Lindau).
Sedangkan Jepang adalah sebuah negara kepulauan Asia Timur. Letaknya di Ujung Barat Samudra Pasifik, disebelah timur Laut Jepang, yang mana juga bertetangga dengan RRC, Korea dan Rusia. Pulau-pulau paling berada di Laut Okhotsk, dan wilayah aling selatan berupa kelompok pulau-pulau kecil di Laut Cina Timur, tepatnya di sebelah selatan Okinawa yang bertetangga dengan Taiwan. Jepang terdiri dari 6.852 pulau yang membuatnya merupakan suatu kepulauan. Pulau-pulau utama dari utara ke selatan adalah Hokkaido, Honshu (pulau terbesar), Shikoku, dan Kyushu. Sekitar 97% wilayah daratan Jepang berada di keempat pulau terbesarnya. Sebagian besar pulau di Jepang bergunung-gunung, dan sebagian diantaranya merupaka gunung berapi. Jepang memiliki lebih dari 3000 pulau yang terletak di pesisir Lautan Pasifik di timur benua Asia. Sekitar 70% hingga 80% dari wilayah Jepang terdiri dari pegunungan yang berhutan-hutan, dan cocok untuk pertanian, industri, serta permukiman. Daerah yang curam berbahaya untuk dihuni karena resiko tanah longsor akibat gempa bumi, kondisi tanah yang lunak, dan hujan lebat. Oleh karena itu, permukiman penduduk terpusat dikawasan pesisir. Jepang juga termasuk salah satu negara berpenduduk terpadat didunia.
2.2    Sistem Pemerintahan Jerman dengan Jepang
Jerman adalah sebuah negara yang berbentuk Republik Federal. Republik Federal Jerman terdiri atas 16 negara bagian. Negara bagian bukanlah provinsi, tetapi negara dengan kewenangan bernegara sendiri. Setiap negara bagian mempunyai undang-undang dasar sendiri, yang harus sesuai dengan prinsip negara hukum berbentuk republik yang demokratis dan sosial menurut norma Grundgesetz. Federasi mempunyai kewenangan legislatif penuh antara lain atas bidang-bidang hubungan luar negeri, pertahanan, moneter dan alat pembayaran, perkeretaapiaan, hubungan udara dan sebagian peraturan perpajakan. Lembaga administrasi negara pada tingkat federal hanya ada untuk bidang-bidang hubungan luar negeri, kereta api, pos, penempatan tenaga kerja, bea cukai, serta pada polisi pembatas dengan angkatan bersenjata. Dalam penegakan hukum, negara bagian memiliki kewenangan atas semua bidang yang belum diatur oleh federasi atau yang tidak ditentukan sebagai kewenangan federasi oleh Grundgesetz. Kekuatan negara bagian yang sebenarnya terletak pada pelaksanaan administrasi negara dan keterlibatannya dalam pembuatan undang-undang federasi melalui bundesratz. Negara-negara bagian berwenang melaksanakan seluruh administrasi dalam negeri. Pada waktu yang sama, aparat pemerintah negara bagian bertanggungjawab pula atas pelaksanaan bagan terbesar undang-undang dan peraturan yang diberlakukan federasi. Ada tiga macam tugas yang diemban pemerintahan negara bagian: pertama tugas yang semata-mata menjadi urusan sendiri (misalnya sekolah, kepolisian dan perencanaan regional). Kemudian tugas melaksanakan hukum federal sebagai urusan dan tanggung jawab sendiri dan terakhir tugas melaksanakan peraturan hukum federal atas mandat federasi. Dengan demikian tata negara yang digariskan oleh konstitusi Republik Federal Jerman dalam kenyataannya telah berkembang menjadi tatanan yang bersifat sentral dalam bidang legislatif dan yang ebih menonjol ciri federalnya dalam pelaksanaan adminitrasi pemerintahan.
Sedangkan di Jepang menganut sistem negara monarki konstitusional artinya kedudukan Kaisar Jepang diatur dalam konstitusi sehingga memiliki banyak batasan-batasan. Kekuasaan pemerintahan berada di tangan Perdana Menteri Jepang sementara kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat Jepang. Parlemen Jepang memiliki parlemen dua kamar yaitu Majelis Rendah dan Majelis Tinggi. Majelis Rendah Jepang terdiri dari 480 anggota dewan. Anggota majelis rendah dipilih secara langsung oleh rakyat setiap 4 tahun sekali atau setelah majelis rendah dibubarkan. Majelis Tinggi Jepang terdiri dari 242 anggota dewan yang memiliki masa jabatan 6 tahun, dan dipilh langsung oleh rakyat. Warganegara Jepang berusia 20 tahun keatas memiliki hak untuk memilih. Perdana Menteri Jepang adalah kepala pemerintahan. Perdana Menteri diangkat melalui pemilihan di antara anggota parlemen antara anggota parlemen. Menteri-menteri kabinet diangkat oleh Perdana Menteri. Kaisar Jepang mengangkat Perdana Menteri berdasarkan keputusan Parlemen Jepang, dan memberi persetujuan atas pengangkatan menteri-menteri kabinet. Perdana Menteri memerlukan dukungan dan kepercayaan dari anggota Majelis Rendah untuk bertahan sebagai Perdana Menteri.

2.3    Perbandingan Pelayanan Publik di Bidang Kesehatan menurut Model Edward III antara Jerman dengan Jepang



Menurut Model Adward III







Di lingkungan international, Jerman tergolong negara dengan pelayanan medis terbaik. Sumberdaya yang ada yaitu banyaknya rumah sakit, praktek dokter dan institusi kedokteran menjamin pelayanan medis untuk semua orang. Dengan lebih dari empat juta tepat kerja, bidang kesehatan adalah sektor pekerjaan terbesar di Jerman. Secara keseluruhan 10,4% pendapatan nasional bruto dipakai untuk pengeluaran bagi kesehatan dan  1,5% lebih banyak daripada pengeluaran rata-rata di negara anggota OECD. Berkat undang-undang pengurangan biaya, yang termasuk tahap reformasi sistem kesehatan yang telah berjalan, Jerman mencatat kenaikan pengeluaran perkapita untuk kesehatan paling kecil di antara semua negara anggota OECD sekitar tahun 2000 dan 2007, pengeluaran nyata meningkat dengan 1,4% pertahun, angka kenaikan rata-rata di OECD adalah 3,7%.
Pada tahun 2007 diputuskan reformasi sistem kesehatan di Jerman. Dalam Komunikasi dan struktur birokrasi, bagian pokoknya ialah dana kesehatan sentral. Mulai tahun 2009 semua iuran yang disetor kepada badan asuransi kesehatan wajib, baik oleh karyawan maupun oleh pemberi kerja kemudian disalurkan ke dana tersebut. Jumlahnya ditambah dengan tunjangan dari fiskus. Disposisi didalamnya yaitu badan asuransi kesehatan yang banyak anggotanya adalah orang lanjut usia, penyandang penyakit kronis dan orang berpendapatan rendah mendapat uang tambahan. Struktur birokrasi yaitu dimana pemerintah federal bertujuan agar badan asuransi dalam jangka panjang menjadi lebih otonom dalam penetapan iuran, dan perbedaan menurut daerah dapat dimungkinkan. Rencana selanjutnya, besar iuran peserta dilepaskan dari tingkat pendapatan, namun akan adanya faktor pengimbang sosial. Implementasinya yaitu asuransi kesehatan menanggung biaya perawatan oleh dokter, obat-obatan, perawatan di rumah sakit dan tindakan preventif. Iuran asuransi kesehatan dibayar oleh pekerja dan majikan. Peserta asuransi kesehatan wajib tidak harus membayar iuran untuk anggota keluarganya yang tidak mempunyai pendapatan.
Sedangkan jika di negara Jepang secara keseluruhan dalam pelayanan kesehatan  sangat baik, namun demikian janganlah kaget bila si pasien harus membayar kepada rumah sakit yang melayani kesehatan itu dengan sangat mahal. Hal ini tentunya apabila si pasien tidak mempunyai asuransi. Untuk mengurangi beban pembayaran kesehatan yang sangat mahal itu, di Jepang tiap anggota keluarga sangat dianjurkan untuk masuk asuransi. Komunikasi yaitu dimana pemerintah akan menjamin sepenuhnya bila seorang pasien sakit tetapi mempunyai asuransi, untuk dilayani dengan sebaik-baiknya di rumah sakit tanpa si pasien harus memikirkan pembayaran yang sangat mahal.
Jepang memiliki sumber daya yang cukup baik untuk dapat menciptakan sebuah sistem jaminan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakatnya. Implementasinya yaitu Jaminan kesehatan diberikan kepada seluruh masyarakatnya, sesuai dengan program yang diikuti, mulai dari penyakit umum hingga penyakit yang memerlukan penanganan khusus dengan menggunakan teknologi yang mutakhir. Dalam sumber daya yaitu dimana Jepang saat ini terdapat lebih dari 1000 rumah sakit mental, 8700 general hospital dan 1000 comprehensive hospital dengan total 1.5 juta tempat tidur. Ditambah dengan klinik gigi sebanyak 48.000 serta sejumlah 79.000 unit layanan kesehatan dengan fasilitas rawat jalan maupun rawat inap.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Secara geografis Republik federasi Jerman adalah suatu negara berbentuk federasi di Eropa Barat. Negara ini merupakan negara dengan posisi ekonomi dan politik yang sangat penting di Eropa maupun di dunia. Dengan luas 357.021 km² dan penduduk sekitar 82 juta jiwa, serta dengan 16 negara bagian ini menjadikan Jerman menjadi anggota kunci organisasi Uni Eropa (penduduk terbanyak). Sedangkan Jepang adalah sebuah negara kepulauan Asia Timur. Letaknya di Ujung Barat Samudra Pasifik, disebelah timur Laut Jepang, yang mana juga bertetangga dengan RRC, Korea dan Rusia.
Didalam sistem pemerintahan, Jerman adalah sebuah negara yang berbentuk Republik Federal. Republik Federal Jerman terdiri atas 16 negara bagian. Negara bagian bukanlah provinsi, tetapi negara dengan kewenangan bernegara sendiri. Setiap negara bagian mempunyai undang-undang dasar sendiri, yang harus sesuai dengan prinsip negara hukum berbentuk republik yang demokratis dan sosial menurut norma Grundgesetz. Ada tiga macam tugas yang diemban pemerintahan negara bagian: pertama tugas yang semata-mata menjadi urusan sendiri (misalnya sekolah, kepolisian dan perencanaan regional). Sedangkan di Jepang menganut sistem negara monarki konstitusional artinya kedudukan Kaisar Jepang diatur dalam konstitusi sehingga memiliki banyak batasan-batasan. Kekuasaan pemerintahan berada di tangan Perdana Menteri Jepang sementara kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat Jepang. Parlemen Jepang memiliki parlemen dua kamar yaitu Majelis Rendah dan Majelis Tinggi. Perdana Menteri Jepang adalah kepala pemerintahan.
Dalam pelayanan publik di bidang kesehatan Di lingkungan international, Jerman tergolong negara dengan pelayanan medis terbaik. Sumberdaya yang ada yaitu banyaknya rumah sakit, praktek dokter dan institusi kedokteran menjamin pelayanan medis untuk semua orang. Dalam Komunikasi dan struktur birokrasi, bagian pokoknya ialah dana kesehatan sentral. Mulai tahun 2009 semua iuran yang disetor kepada badan asuransi kesehatan wajib, baik oleh karyawan maupun oleh pemberi kerja kemudian disalurkan ke dana tersebut. Jumlahnya ditambah dengan tunjangan dari fiskus. Disposisi didalamnya yaitu badan asuransi kesehatan yang banyak anggotanya adalah orang lanjut usia, penyandang penyakit kronis dan orang berpendapatan rendah mendapat uang tambahan. Jepang memiliki sumber daya yang cukup baik untuk dapat menciptakan sebuah sistem jaminan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakatnya. Implementasinya yaitu Jaminan kesehatan diberikan kepada seluruh masyarakatnya, sesuai dengan program yang diikuti, mulai dari penyakit umum hingga penyakit yang memerlukan penanganan khusus dengan menggunakan teknologi yang mutakhir. Dalam sumber daya yaitu dimana Jepang saat ini terdapat lebih dari 1000 rumah sakit mental, 8700 general hospital dan 1000 comprehensive hospital dengan total 1.5 juta tempat tidur. Ditambah dengan klinik gigi sebanyak 48.000 serta sejumlah 79.000 unit layanan kesehatan dengan fasilitas rawat jalan maupun rawat inap.
3.2 Rekomendasi
Seiring berjalannya waktu, pembiayaan dibidang kesehatan semakin mahal karena peralatan yang semakin canggih untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sehingga campur tangan pemerintah di bidamg kesehatan sangatlah diperlukan melihat perekonomian masyarakat yang tidak merata.





















DAFTAR PUSTAKA

                        Website:





Tidak ada komentar:

Posting Komentar